Berita Top 5: Jakarta Akan Tenggelam, Bidadari Indonesia Masters

Berita Top 5: Jakarta Akan Tenggelam, Bidadari Indonesia Masters - GenPI.co
Alina Davletova. Foto: instagram @davletovaalinaa

 

Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat memercayakan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asabri kepada kepolisian.

Menurut Mahfud MD, bahwa Polri pasti merasa harus bertanggung jawab secara moral untuk menuntaskan penyelidikan kasus tersebut.

"Sebab, dari 940.000 atau 980.000 prajurit TNI-Polri (nasabah), itu 600 ribunya Polri," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1).

Bahkan untuk masalah ini, Mahfud mengatakan KPK juga tidak perlu dan tidak boleh ikut menangani karena perundang-undangan tidak membolehkan.

"Kalau sudah polisi, y,  polisi. Tidak boleh (KPK). Kan sudah ada di undang-undang, suatu kasus korupsi yang ditangani KPK tidak boleh ditangani polisi atau kejaksaan. Sebaliknya, kasus ditangani polisi dan kejaksaan juga tidak boleh KPK," ungkap Mahfud MD

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk menangani dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

BACA JUGA: KPK Tidak Boleh Tangani Kasus PT Asabri, Ini Kata Menko Polhukam

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya