GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diingatkan, agar tidak memaksakan kehendak meloloskan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tanpa memperhatikan apsirasi buruh.
Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
BACA JUGA: Erick Thohir Blak-blakan Puji Ahok: Realitas yang Terbaik
Said mengatakan pesan ini usai berdialog dan menyampaikan apsirasi buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan komisi IX DPR, Senin (20/1).
BACA JUGA: Prabowo Jadi King Maker? 2024 Usung Puan Maharani-Sandiaga Uno
"Tentu kami berharap Presiden Jokowi juga tidak memaksakan kehendaknya, bila aspirasi buruh ini akan disalurkan melalui DPR," ungkap Said Iqbal di Kompleks Parlemen.
Sejumlah hal yang ditolak buruh di RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja antara lain pengaturan upah per jam yang berpotensi menghapus upah minimum, pemberian tunjangan PHK 6 bulan dikhawatirkan menghapus sistem pesangon.
BACA JUGA: Bukan Sandiaga Uno, Ini 2 Tokoh yang Bisa Jadi Penerus Jokowi
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Said: Akan Ada Gerakan Besar Jika Jokowi Paksakan Omnibus Law
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News