Akan Terjadi Gerakan Besar, Jika Pak Jokowi Paksakan Omnibus Law

Akan Terjadi Gerakan Besar, Jika Pak Jokowi Paksakan Omnibus Law - GenPI.co
Presiden KSPI Said Iqbal (kanan). (Foto M Fathra N.I/JPNN.com)

Hal lainnya penggunaan tenaga kerja asing sekarang ini untuk skill workers bisa terjadi bebas unskill workers, jaminan pensiun dan jaminan kesehatan tidak akan diberikan kepada buruh yang hitungan upahnya per jam.

BACA JUGA: Honorer K2 Keringat Dingin, Tunggu Deal Penting dari Senayan

Sementara terakhir, tidak ada efek jera bagi perusahaan yang melakukan pelanggaran dengan menghapus sanksi pidana, serta penggunaan outsourcing dan kontrak 5 tahun tanpa dibatasi.

Menurut Said, bahwa pembahasan RUU Omnibus Law yang sebelumnya ditargetkan oleh Presiden Jokowi tuntas dalam 100 hari kerja, diingatkannya agar tidak dibahas secara terburu-buru dan harus didiskusikan bersama dengan buruh.

BACA JUGA: Amerika Serikat Kembali Rontokkan Iran, Lewat Serangan Ini...

"Kalau tetap terburu-buru, pasti akan ada gerakan yang begitu besar. Semua serikat buruh menolak omnibus law. Tidak ada satu pun, boleh diperiksa," ungkapnya.

Langkah berikutnya bila pemerintah memaksakan RUU tersebut, buruh akan menempuh upaya hukum dengan mempersiapkan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: Gibran Tak Dapat Restu PDIP, Ini Kata Analis...


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Said: Akan Ada Gerakan Besar Jika Jokowi Paksakan Omnibus Law

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya