BACA JUGA: Hore... Ini Dia Kabar Gembira untuk Honorer K2 Lulus PPPK
Pertama, permasalahan regulasi dan tata kelola pemerintahan.
Kedua, kedudukan Provinsi Kalimantan Timur dan DKI Jakarta pasca-pemindahan ibu kota negara.
BACA JUGA: Erick Thohir Blak-blakan Puji Ahok: Realitas yang Terbaik
Ketiga, permasalahan pertanahan dan tata ruang. Keempat, permasalahan pembiayaan. Kelima, beban anggaran.
Keenam, soal pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketujuh, dampak sosial budaya dan kemasyarakatan yang ditimbulkan.
BACA JUGA: Prabowo Jadi King Maker? 2024 Usung Puan Maharani-Sandiaga Uno
Sejumlah persoalan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komite I DPD RI bersama Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia Dr. Yayat Supriatna, dan Bernardus Djonoputro.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 7 Masalah Berpotensi Menghambat Target Pemindahan Ibu Kota Negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News