Majelis Hakim Perintah KPK, Kembalikan Uang Mantan Menteri Agama

Majelis Hakim Perintah KPK, Kembalikan Uang Mantan Menteri Agama - GenPI.co
Menag Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: dok.JPNN.com)

Sementara itu, terkait dengan barang bukti yang diperoleh pada penangkapan Romi oleh petugas KPK, yaitu satu amplop cokelat berisi uang tunai Rp 40 juta, satu amplop putih berisi uang Rp 5 juta.

BACA JUGA: Bukan Sandiaga Uno, Ini 2 Tokoh yang Bisa Jadi Penerus Jokowi

Satu map kuning berisi dua amplop putih dengan uang tunai total Rp 20 juta, satu amplop putih berisi Rp 7 juta, dan satu amplop putih berisi uang tunai Rp 3,2 juta, dikembalikan kepada yang bersangkutan.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: KPK Tunggu Laporan Jaksa Sebelum Kembalikan Uang Mantan Menag

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya