GenPI.co - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Supra Wimbarti membuka suara menjelaskan soal isu beda pendapat dengan anggota lainnya dalam pemecatan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama.
"Ada dua alasan mengapa saya menyampaikan pandangan berbeda (dissenting opinion). Pertama, saya merasa masih ada banyak sekali informasi yang mesti digali lebih lanjut," ujar Supra Wimbarti saat rapat dengar pendapat umum bersama Komisi 1 DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
BACA JUGA: DPR Panggil Dewas TVRI Soal Pemecatan Helmy Yahya
Ia merujuk pada surat pembelaan yang disampaikan oleh Helmy Yahya sebagai jawaban atas surat pemberitahuan rencana pemberhentian (SPRP) yang dilayangkan Dewas TVRI pada Desember 2019.
Supra menjelaskan pandangan yang dia sampaikan di dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR tidak dalam maksud untuk membela Helmy Yahya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News