Semua Menteri Jokowi Sudah Kirim LHKPN, Kok Wantimpres Belum?

Semua Menteri Jokowi Sudah Kirim LHKPN, Kok Wantimpres Belum? - GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sudah seratus persen menteri dan wakil menteri di Kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin, mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sementara itu, Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) belum ada satu pun yang melaporkan LHKPN.

BACA JUGA: 5 Kapal Fregat Terbaik di Dunia, Nomor 2 Dibeli Menhan Prabowo

"KPK mengapresiasi kepatuhan seratus persen LHKPN untuk jenis pelaporan khusus oleh menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju," ungkap Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam keterangan yang diterima, Selasa (21/1).

Menurut keterangan Ipi, total ada 51 orang menteri, wakil menteri dan pejabat setingkat menteri. 

BACA JUGA: Menhan Prabowo Respons Kunker Luar Negeri, Jawabannya Cool Banget

Saat ini tercatat 22 orang (43 persen) telah melaporkan harta kekayaannya. Sisanya sebanyak 29 orang (57 persen) merupakan wajib lapor jenis pelaporan periodik.

"Mereka adalah para penyelenggara negara yang diwajibkan Undang-undang untuk menyampaikan laporannya saat menduduki jabatan publik," jelas Ipi.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Menteri Jokowi Sudah Mengajukan LKHPN, Wantimpres Nihil

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya