PNS Usia 45 Tahun ke Bawah, Siap-siap Lakukan Ini ya...

PNS Usia 45 Tahun ke Bawah, Siap-siap Lakukan Ini ya... - GenPI.co
PNS di Kementerian/Lembaga, siap-siap ikut pindah ke Kaltim. Ilustrasi (Foto: dok.JPNN.com)

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, bahwa sekitar 118.000 PNS bakal dialihkan dari Jakarta ke Kaltim.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo membeberkan hal tersebut kepada para anggota Komisi II DPR di Jakarta, Senin (20/1).

BACA JUGA: Jet Tempur Rafale Prancis Gahar Banget, Ini Kata Menhan Prabowo

Tjahjo Kumolo mengungkapkan, bahwa ratusan ribu PNS kementerian/lembaga yang akan dipindahkan pada tahun 2023.

Di mana pada saat pengalihan mulai dilaksanakan, maksimal PNS tersebut berumur 45 tahun.

BACA JUGA: 5 Kapal Fregat Terbaik di Dunia, Nomor 2 Dibeli Menhan Prabowo

Pemindahan sekitar 118.000 PNS itu memang bukanlah hal yang mudah.

Pemerintah pusat harus membangun kantor-kantor bagi sekitar 34 kementerian, ditambah begitu banyak lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) mulai dari Bakosurtanal, LIPI, BKN, BKKBN, hingga BMKG.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: PNS Usia 45 Tahun ke Bawah, Siap-siap ya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya