Ganjar menegaskan, selama negara belum mampu memberikan pegawai sesuai kebutuhan, maka harus ada inovasi untuk mengisi kekosongan-kekosongan itu.
BACA JUGA: Kontraktor Pemenang Revitalisasi Kawasan Monas Dilaporkan KPK
"Yang penting kontraknya saja. Sebenarnya ada format Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bisa ditempuh, tapi untuk kerja yang sifatnya terbatas, maka tenaga kontrak diperlukan. Untuk menghindari honorer, ya tinggal dikontrakkan saja, jadi ada determinasi waktu untuk mengerjakan itu," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Selain itu, masih banyak inovasi lain yang bisa dilakukan untuk pemenuhan pegawai dan semua dapat dilakukan agar pelayanan publik tidak terganggu. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News