KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto - GenPI.co
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers.. (Foto: Ricardo/JPNN.Com)

BACA JUGA: Kapal Selam Alugoro 405 Gahar Banget, Kekuatan Indonesia Melejit

Sebelumnya, KPK menangkap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1). 

Sehari kemudian, KPK menetapkan Wahyu, Harun, mantan anggota Bawaslu yang juga mantan caleg PDIP Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR Fraksi PDIP.

BACA JUGA: Jet Tempur Rafale Prancis Gahar Banget, Ini Kata Menhan Prabowo

Pada 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menyatakan, Harun Masiku telah pergi ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum OTT KPK dan belum kembali ke Indonesia. Pada 16 Januari, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan Harun masih berada di Singapura.

BACA JUGA: PNS Usia 45 Tahun ke Bawah, Siap-siap Lakukan Ini ya...

Namun anehnya, pada hari Rabu (22/1), Ditjen Imigrasi mengakui Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. 

Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie menyatakan akan mendalami adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk.(*)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: KPK Periksa Hasto Kristiyanto

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya