Honorer K2 Siap-siap Jantungan, Ini 3 Opsi Penyelesaiannya

Honorer K2 Siap-siap Jantungan, Ini 3 Opsi Penyelesaiannya - GenPI.co
Tuntut Status, Ribuan Guru Honorer Demo Istana Ilustrasi (Foto: Ricardo/JPNN.com)

Opsi kedua, fokus mengawal dan mendesak pemerintah serta DPR RI untuk segera melakukan revisi terbatas UU ASN yang saat ini telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR. UU ASN adalah pintu masuk honorer menjadi PNS.

Dan opsi ketiga adalah seluruh elemen masyarakat dan tenaga honorer mendesak presiden mengeluarkan Perppu terkait penanganan serta penyelesaian tenaga honorer yang sudah mengalami stadium akut.

BACA JUGA: Jet Tempur Rafale Prancis Gahar Banget, Ini Kata Menhan Prabowo

Sebab menurut Hasbi, selama bertahun-tahun belum ada penyelesaian dari waktu ke waktu, dari presiden ke presiden RI.

Bahkan trennya terus meningkat dan bertambah dari waktu ke waktu karena setiap ganti kepala sekolah, kepala dinas, kepala daerah dan pejabat lainnya terus memproduksi tenaga honorer.

BACA JUGA: Guru Honorer Rusak Tatanan Pendidikan, Akibatnya 5 Fakta Ini...

"Banyak yang menerima tenaga honorer pascapilkada maupun pemilihan legislatif. Ini tentu sangat mengganggu di tengah gencarnya pemerintah melakukan reformasi birokrasi," ungkap Hasbi.

Karena itu FHI mendesak pemerintah pusat untuk mengunci data tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah dalam database. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ini 3 Opsi Penyelesaian Masalah Honorer

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya