Hore... Tenaga Honorer di Daerah Tidak Dihapus

Hore... Tenaga Honorer di Daerah Tidak Dihapus - GenPI.co
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Indonesia (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo (kiri) bersama Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah. Foto: Antara

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, mengatakan tidak ada penghapusan tenaga honorer di daerah.

"Tenaga honorer sebenarnya masih dibutuhkan oleh daerah, urusan daerah kami serahkan ke daerah," katan Tjahjo pada seminar yang diselenggarakan Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia se-Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu (25/1).

BACA JUGA: Astaga, Terowongan Kemayoran Banjir 5 Meter

Hanya saja, kata Tjahjo Kumolo, berdasarkan undang-undang yang ada bahwa tenaga pusat hanya ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke depan.

Menurut Tjahjo, penghapusan tenaga honorer hanya berlaku untuk tenaga honorer yang berada di kementerian pusat, meski juga tetap ada pembatasan untuk daerah.

Berdasarkan data Kemenpan RB, terdapat 118.000 pegawai di ibu kota atau 16 persen yang akan pensiun pada 2023. Selebihnya khusus ASN dan P3K akan dipindahkan ke ibu kota baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya