Banjir 5 Meter di Terowongan Kemayoran Tanggung Jawab Pusat

Banjir 5 Meter di Terowongan Kemayoran Tanggung Jawab Pusat - GenPI.co
Sejumlah anak bermain saat banjir menutup terowongan di jalan Kota Baru Bandar Kemayoran, Jakarta. Foto: Antara

GenPI.co - Banjir di terowongan atau underpass di Kemayoran setinggi lima meter tanggung jawab Pemerintah Pusat bukan pemprov DKI. 

"Iya betul, Underpass Kemayoran berada di bawah pusat, tepatnya Sekretariat Negara (Setneg), seperti kawasan GBK (Gelora Bung Karno)," kata Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi di Jakarta, Sabtu (25/1).

BACA JUGA: Astaga, Terowongan Kemayoran Banjir 5 Meter

Alasan Underpass Kemayoran berada di bawah pengelolaan Pemerintah Pusat karena sebelumnya kawasan itu merupakan landasan terbang pesawat sebelum berpindah ke Bandara Soekarno Hatta.

Meski berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, Dudi mengatakan Provinsi DKI Jakarta turut membantu pemompaan air yang tergenang di Underpass Kemayoran itu.

"Iya kalau nggak salah ada dua atau tiga unit dari SDA, ada juga dari dinas Gulkarmat ya, terus dari Pemerintah Pusat juga turunkan unit untuk pemompaan. Jadi, sama-sama berusaha menanggulangi kawasan yang tergenang itu," kata Dudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya