Nasib Honorer K2 Kian Parah: Padahal Masalah Bisa Tuntas 6 Bulan

Nasib Honorer K2 Kian Parah: Padahal Masalah Bisa Tuntas 6 Bulan - GenPI.co
Para honorer K2 menyaksikan raker Komisi II DPR dengan MenPAN RB Tjahjo Kumolo dan jajarannya, Senin (20/1). (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Seluruh honorer K2 harusnya belajar dari pengalaman buruk lima tahun lalu di era pemerintahan Jokowi.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Honorer K2 Kabupaten Pamekasan Madura Maskur.

BACA JUGA: Jokowi Intip Periskop Kapal Selam Alugoro, Prabowo Amati Radar

Pada saat itu, pemerintah pada 15 September 2015 melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah memutuskan untuk mengangkat seluruh honorer K2 menjadi PNS secara bertahap.

BACA JUGA: Pasti Akan Kelihatan Siapa yang Melemahkan KPK, DPR Tunjuk Ini...

Akan tetapi, ternyata janji itu tidak direalisasikan. 

Sekarang muncul rencana beda lagi, yakni honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun, hanya bisa mendaftar seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

BACA JUGA: Khusus Untuk Honorer K2, Nonkategori Cuma Bisa Gigit Jari


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Menurut Maskur, Sebenarnya Masalah Honorer K2 Bisa Tuntas 6 Bulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya