Hari Ini Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Ini Rinciannya...

Hari Ini Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Ini Rinciannya... - GenPI.co

GenPI.co - PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga Bahan Bakar Khusus (BBK) seperti Pertamax.

Penurunan harga BBM Umum itu tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019, seperti dikutip dari laman resmi Pertamina, Sabtu (1/2).

BACA JUGA: 4 Zodiak Ini Penuh Keberuntungan di Bulan Februari

Terhitung per 1 Februari 2020, harga bahan bakar khusus, jenis Pertamax turun Rp 200, dari sebelumnya Rp 9.200 menjadi Rp 9.000 per liter.

Selain DKI Jakarta, harga Rp 9.000 untuk Pertamax juga berlaku di Provinsi Naggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Bali, NTB dan NTT.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Bahas Jet Tempur Sukhoi-35 Rusia, Amerika Meriang

Sedangkan untuk penyesuaian Pertamax menjadi harga Rp 9.200 per liter terjadi di Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung.

Pulau Kalimantan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mulai Hari Ini, Pertamina Turunkan Harga Pertamax

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya