Jabar dan Inggris Kembangkan Proyek Sampah Plastik Jadi Biodiesel

Jabar dan Inggris Kembangkan Proyek Sampah Plastik Jadi Biodiesel - GenPI.co
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melakukan audiensi dengan perusahaan asal Inggris Plastic Energy Ltd. terkait pembangunan pengolahan sampah plastik jadi biodiesel, di Gedung Pakuan Kota Bandung, Rabu (5/2/2020). Foto: Rizal/Humas Jabar

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Plastic Energy Limited (Ltd.) akan mengembangkan upaya konversi sampah plastik menjadi bahan bakar pengganti batu bara dalam skala industri.

Pembangunan pengolahan sampah menjadi biodiesel itu akan dimulai di Sarimukti (Kabupaten Bandung) dan Galuga (Kabupaten Bogor) pada pertengahan 2020 dengan waktu konstruksi diperkirakan selama sembilan bulan.

BACA JUGA: Manfaat Pengurangan Sampah Plastik untuk Kehidupan

Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, bila proyek pengolahan sampah plastik ini berhasil, maka Jabar menjadi provinsi pertama di Asia Tenggara yang memiliki sistem pengolahan sampah plastik terpadu. Rencananya, pengolahan sampah plastik menjadi biodiesel ini akan dibangun di lima lokasi yaitu Bandung, Bogor, Bekasi, Cirebon-Indramayu-Majalengka-Kuningan (Ciayumajakuning), dan Tasikmalaya.

"Sarimukti dan Galuga dipilih menjadi lokasi pertama karena dinilai paling siap untuk dibangun. Seluruh biaya konstruksi ditanggung oleh perusahaan asal Inggris ini dengan nilai mencapai Rp 750 miliar per lokasi," ujarnya di Bandung, Rabu (5/1/2020).

Founder and Chief Executive Officer (CEO) Plastic Energy Ltd., Carlos Monreal mengatakan, kedua sistem pengolahan sampah plastik ini akan mampu mengubah 50.000 ton sampah plastik per tahun menjadi sumber bahan bakar serupa batu bara.

"Pengolahan sampah di Bandung dapat menampung 600 ton sampah plastik per hari. Jika ditotal, Bandung dan Bogor dapat menampung 50.000 ton sampah plastik per tahunnya," beber Carlos.

BACA JUGA: Seekor Rusa Mati Setelah Telan 7 Kilogram Sampah Plastik

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya