Lapor, Pak Jokowi! 51 Ribu PPPK Tak Terima Gaji 2 Bulan...

Lapor, Pak Jokowi! 51 Ribu PPPK Tak Terima Gaji 2 Bulan... - GenPI.co

GenPI.co - Nasib PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari jalur honorer K2 sungguh mengenaskan. 

Pasalnya, sejak Januari 2020 mereka tidak lagi digaji daerah yang sumbernya dari APBD.

BACA JUGA: Gubernur Anies Dituduh Berbohong, Sekda Akhirnya Mengakui...

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih.

Menurut Titi, bahwa kebijakan ini imbas dari keluarnya Peraturan Menteri Keuangan No 8/PMK.07/2020 tertanggal 27 Januari 2020. 

BACA JUGA: Ngeri Banget... Nikita Mirzani Diancam Mau Dibunuh Sajad Ukra

PMK itu mengatur dana DAU tambahan untuk penggajian PPPK yang dibuat dalam empat tahap, yaitu Maret, Juni, September, dan Desember.

BACA JUGA: Mencekam... Virus Corona Berpotensi Hancurkan Singapura


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sudah 2 Bulan, 51 Ribu PPPK Tidak Terima Gaji dari Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya