GenPI.co - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat waspada dengan penyebaran virus corona melalui kiriman paket barang.
"Penyelenggara Pos diharapakan melakukan identifikasi yang dibutuhkan terhadap barang-barang kiriman, khususnya dari China dan Hongkong, serta negara-negara yang telah terdampak viur corona," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (15/2).
BACA JUGA: Selain Chen, Orang ini Juga Lenyap Usai Ungkap Fakta Corona Wuhan
Imbauan itu berdasarkan tembusan bersama antara Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kepala Badan Karantina serta Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Pos dan Informatika.
Ferdinandus berharap barang kiriman impor untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktorat Pos Kementerian Kominfo juga meminta untuk tidak melakukan pengiriman barang yang telah dilarang berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga pemerintah terkait dengan antisipasi penyebaran virus corona.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News