Nasib 51 Ribu Honorer K2 PPPK, Siap-siap Gigit Jari...

Nasib 51 Ribu Honorer K2 PPPK, Siap-siap Gigit Jari... - GenPI.co
Honorer K2 di Gedung DPR (Foto: Ricardo/jpnn)

Alasan Pemda tidak mendata lagi honorer K2 yang lulus PPPK, lantaran gajinya sudah dialokasikan di DAU (Dana Alokasi umum) yang dikucurkan dari APBN. 

PPPK juga disebut akan menerima rapelan gaji bulan depan dari DAU.

BACA JUGA: Alhamdulillah... Ayu Ting Ting Persiapan Menikah

Akan tetapi, yang jadi pertanyaan Titi dan rekan-rekannya, bagaimana bila sampai akhir Februari Perpres PPPK belum turun. 
Bagaimana bisa mereka menghidupi keluarga tanpa gaji.

"Saya sedang melakukan lobi-lobi ke Pemda agar kami tetap terima gaji. Jadi gaji yang dibayarkan per triwulan (insentif dari pemda) itu untuk pegangan," ungkapnya.

BACA JUGA: Oh My God! Angel Lelga Akui Vicky Prasetyo Sangat Lihai Ini...

Sementara bila Maret, PPPK sudah menerima SK dan rapelan, terang Titi, maka insentif daerahnya dikembalikan. Atau pemda bisa memotong langsung.

Misalnya Kabupaten Banjarnegara insentif daerahnya sebesar Rp 800 ribu per bulan. 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 51 Ribu PPPK dari Honorer K2 Terancam tak Terima Gaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya