Nasib Honorer Jumpalitan, DPR: Jumlahnya Sudah Terlalu Banyak...

Nasib Honorer Jumpalitan, DPR: Jumlahnya Sudah Terlalu Banyak... - GenPI.co
Honorer K2 - Non Kategori di Gedung DPR (Foto: Ricardo/jpnn)

GenPI.co - Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait penyelesaian masalah tenaga honorer K2, Senin (17/2).

Dalam RDPU Komisi II DPR RI tersebut, mengundang tiga orang profesor. 

BACA JUGA: Ahok Ungkap Kisah Perceraiannya, Ternyata Ini Sebabnya...

Yakni Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan, Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Miftah Thoha, dan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (UI) Eko Prasojo.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, bahwa jumlah tenaga honorer yang sudah terlalu banyak menyebabkan persoalan menjadi rumit.

BACA JUGA: Virus Corona Mengganas: Perawat Terinfeksi, RS Tolak Pasien...

Sementara itu, batasan usia maksimal dalam persyaratan seleksi CPNS juga menyebabkan jumlah tenaga honorer semakin menumpuk. 

Usia mereka terus bertambah, sementara untuk ikut seleksi CPNS, terganjal syarat usia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ketua Komisi II DPR: Jumlah Honorer Sudah Terlalu Banyak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya