Malioboro Bersiap menjadi kawasan bebas kendaraan

Malioboro Bersiap menjadi kawasan bebas kendaraan - GenPI.co
Uji coba pelarangan kendaraan yang melintas di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Foto: Antara

GenPI.co - Pelaksanaan uji coba semipedestrian di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, dengan melarang seluruh kendaraan bermotor melintas di ruas jalan tersebut menyisakan pekerjaan rumah.

“Dari beberapa kali uji coba penutupan Malioboro untuk kendaraan bermotor, sebagian besar volume kendaraan beralih ke Jalan Letjen Suprapto, terutama yang mengarah ke selatan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho di Yogyakarta, Selasa (18/2).

BACA JUGA: Penampakan BCL Mengantar Kepergian Ashraf Sinclair ke Permakaman

Menurut Agus, terjadi antrean kendaraan yang cukup panjang di ruas Jalan Letjen Suprapto yang kebetulan juga tidak terlalu lebar sehingga tidak bisa digunakan untuk dua lajur kendaraan.

Untuk mengantisipasi penumpukan volume kendaraan yang semakin panjang, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melakukan perubahan menambah durasi lampu hijau di simpang empat Ngabean terutama yang mengarah ke selatan.

Durasi lampu hijau yang semula 35 detik ditambah menjadi 45 detik. “Penambahan tersebut sudah maksimal karena jika ditambah lebih lama lagi justru akan menimbulkan antrean di kaki simpang lain,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya