BACA JUGA: Ahok Ungkap Kisah Perceraiannya, Ternyata Ini Sebabnya...
Dengan mengangkat mereka menjadi PNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Dengan begitu, tidak ada lagi istilah honorer.
Sementara itu, terkait mekanisme pengangkatannya, Sodik setuju dengan saran dari eks WamenPAN-RB Prof Eko Prasojo, yakni berbasis kinerja.
BACA JUGA: Luar Biasa... Cantiknya Zaskia Gotik, Tapi Hobinya Nggak Nahan
Namun hal itu harus dituangkan dalam payung hukum.
"Ukuran kinerja honorer untuk pengangkatan bisa dipakai apa yang disampaikan Prof Eko. Tetapi yang penting payung hukumnya dulu. Karena masalah utama adalah payung hukum untuk pengangkatan honorer K2 yang sedang dibahas di Baleg," tandas Sodik.(*)
Tonton Video viral berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Menurut Sodik Gerindra, Ada 1 Ganjalan Honorer K2 jadi PNS
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News