Pak SBY Sudah Angkat 1 Juta Honorer Jadi PNS, Presiden Jokowi?

Pak SBY Sudah Angkat 1 Juta Honorer Jadi PNS, Presiden Jokowi? - GenPI.co
Anggota Baleg DPR dari Fraksi Demoktrat Bambang Purwanto, di sela-sela rapat pleno Baleg terkait RUU revisi UU ASN, Rabu (19/2). (Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com)

GenPI.co - Angggota Badan Legislasi DPR Bambang Purwanto menyatakan, fraksinya menyetujui perubahan Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut karena melihat adanya ketidakadilan yang dialami honorer K2 yang berjumlah sekitar 430 ribu.

BACA JUGA: 3 Bait di Indonesian Idol, Firasat BCL untuk Ashraf Sinclair

Menurut Bambang Purwanto, bagi Partai Demokrat perubahan UU ASN ini merupakan bentuk ikhtiar politik dan perjuangan legislasi di DPR.

Agar segenap guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan, peternakan, tenaga teknis lainnya serta ASN yang selama ini bekerja dengan ikhlas demi berjalannya roda pemerintahan, mendapatkan haknya.

BACA JUGA: Ditinggal Ashraf Sinclair, BCL Takut Tidur di Kamarnya...

"Kepedulian dan komitmen Fraksi Partai Demokrat tidak perlu diragukan lagi. Di era pemerintahan Presiden SBY, secara nyata Presiden SBY telah mengangkat 1.070.000 tenaga honorer menjadi PNS," jelas Bambang.

BACA JUGA: Ooh Ananda... Nikmat Cinta Sesaatmu Hanya Hancurkan Aku


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jangan Ragukan PD, Pak SBY Sudah Angkat 1 Juta Honorer jadi PNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya