Jika Evakuasi WNI Diamond Princess Lewat Laut, Begini Prosesnya

Jika Evakuasi WNI Diamond Princess Lewat Laut, Begini Prosesnya - GenPI.co
Sejumlah ambulans meninggalkan kapal pesiar Diamond Princess yang sebagian penumpangnya terpapar virus corona (foto: Antara)

Pertama,  melalui perjalanan udara. Kedua, lewat perjalanan laut dengan menggunakan KRI dr. Soeharso. 

Jika cara perjalanan laut yang dilakukan, maka masa karantina terhadap WNI bisa dilakukan di dalam kapal jenis bantu RS itu.

"Jadi, masuk rumah sakit kapal laut, terapung, misalnya nanti sampai 14 hari dikarantina di kapal," kata Wapres Ma’ruf Amin.

Kementerian Luar Negeri menyebutkan ada 78 WNI yang diangkut oleh Diamond Princess, dan empat di antaranya terdeteksi terkena virus corona.

BACA JUGA: Muffest 2020: Terinspirasi Corona, Irna Rancang Gamis Nuansa Emas

Empat WNI yang terinfeksi Covid-19 itu akan terus dipantau pemerintah melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) di Tokyo.

Terhadap 74 WNI yang dinyatakan tidak terkena virus corona, pemerintah saat ini menunggu izin dari pemerintah Jepang untuk melakukan evakuasi. (*/ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya