"Nanti akan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur persangkaannya. Kalau sudah memenuhi unsur akan naik ke penyidikan," tambah Yusri.
Menurut Yusri, jika naik ke tingkat penyidikan, polisi tinggal menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, jika kasus ini tidak memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, bisa saja kasus ini dihentikan.
BACA JUGA: Mengerikan, Ratusan Narapidana Kejang-kejang Kena Virus Corona
Yusri menambahkan,saat ini pihak kepolisian masih menganalisa akun @digeeembok dan mencari siapa admin di balik akun tersebut.
"Ini masih penyelidikan dan menganalisa akun @digeeembok. Ini yang masih kami analisa untuk menentukan siapa admin ini," ujarnya.
Sebelumnya, pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik.
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News