Penjemputan paksa ini lantaran Nikita dua kali mangkir dari panggilan polisi setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 pada Desember 2019.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh mantan suaminya Dipo Latief pada 5 Juli 2018, dengan nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RSJ, dengan pasal yang dikenakan Pasal 351 KUHP Jo 335.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mizani, dengan cara melempar asbak ke mantan suaminya pada Juli 2018.(ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Hari Ini Nikita Mirzani Duduk di Kursi Terdakwa, Banyak Berdoa
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News