Pulau Sebaru Tempat Karantina WNI Kru Kapal Pesiar Virus Corona

Pulau Sebaru Tempat Karantina WNI Kru Kapal Pesiar Virus Corona - GenPI.co
Orang-orang yang menjadi penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang telah dites negatif untuk virus corona meninggalkan Daikoku Futo Wharf di Yokohama, Jepang. Foto: Antara

GenPI.co - Pulau Sebaru Kecil yang berada di Kepulauan Seribu ditetapkan untuk mengkarantina 188 WNI kru Kapal Pesiar World Dream dan Kapal Pesiar Diamond Princess terkait virus corona.

"Pemerintah bertanggung jawab mengamankan observasi ABK itu, baik World Dream yang berada di Selat Johor maupun Diamond Princess yang berada di Jepang," Kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin (24/2).

BACA JUGA: Sudah 2.000 Orang Lebih Meninggal Akibat Virus Corona di China

Menurut Muhadjir, pemerintah akan menjemput 188 warga WNI yang berada di kapal World Dream pada 26 Februari 2020 untuk pemindahan ke kapal KRI Dr Soeharso dan selanjutnya dibawa ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Menurut perhitungan, kata Menko PMK, setelah proses pemindahan, para WNI akan tiba di Pulau Sebaru Kecil pada 28 Februari sekitar jam 09.00 WIB.

"Penanganan observasi sendiri akan dilakukan seperti WNI dari daratan China di Natuna. Mengenai waktu, misalnya itu 14 hari sejak kedatangan di pulau yang ditetapkan," tandasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya