Usia 51 Ribu Honorer K2 PPPK Makin Tua: Tolonglah, Pak Presiden

Usia 51 Ribu Honorer K2 PPPK Makin Tua: Tolonglah, Pak Presiden - GenPI.co
Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi (Foto: dok.JPNN.com)

GenPI.co - Sekretaris jenderal Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Pekanbaru Said Syamsul Bahri berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera teken Perpres PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Presiden Jokowi diharapkan tidak berlama-lama menggantung nasib 51 ribu honorer K2 yang sudah lulus PPPK tahap pertama Februari 2019.

BACA JUGA: Khasiat Rebusan Daun Singkong Luar Biasa, Bisa Bikin Tambah Greng

Sementara, saat ini sudah masuk bulan Maret, tetapi mereka belum bisa menikmati statusnya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).

"Sudah masuk Maret 2020. Umur 51 ribu PPPK juga bertambah. Kami menunggu setahun sebulan belum juga ada kejelasan," ungkap Said kepada JPNN.com, Senin (2/3).

BACA JUGA: 5 Zodiak Ini Akan Bertabur Gelora Cinta di Bulan Maret

Menurut Said, apa gerangan yang membuat Perpres PPPK lama. Kalau sudah diteken presiden dan menunggu proses administrasi untuk diundangkan di lembaran negara, kenapa begitu lama.

"Apa benar sudah diteken ya? Kalau sudah diteken kok lama proses perundangannya?" ungkapnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pak Presiden, Ketahuilah, Usia 51 Ribu PPPK Terus Bertambah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya