Terpapar Virus Corona? Biaya Pengobatannya…

Terpapar Virus Corona? Biaya Pengobatannya… - GenPI.co
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww/aa.

GenPI.co - Siapa pun pasti tak ingin terpapar virus corona covid-19. Bila memang ada gejalanya, langsung periksakan ke rumah sakit. Seluruh biaya perawatannya ditanggung pemerintah. 

“Segala bentuk pembiayaan penanggulangan dibebankan pada anggaran Kemenkes, pemerintah daerah, dan atau sumber dana lain yang sah," ujar Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto seperti dikutip dari Keputusan Menkes. 

BACA JUGA: Virus Corona Mengganas, Ini yang Terjadi Jika Indonesia Lockdown

Itu artinya, warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus Corona sama sekali tidak dikenakan biaya. Semunya gratis. Harapan pemerintah, ini akan menekan angka penyebaran virus Corona yang sudah meresahkan dunia. 

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, juga seirama. 

BACA JUGA: Terawang Mbah Mijan Soal Corona di Indonesia, Banyak Doa!

"Tidak ada pungutan serupiah pun dari pemeriksaan Covid-19,” kata Yuri di Istana Kepresidenan.

Pemeriksaan seseorang apakah terpapar virus corona atau tidak harus berdasarkan rujukan dari dokter. “Tes corona hanya dilaksanakan di laboratorium yang berada di Balitbangkes dan Balitbangkes. Tidak ada biaya serupiah pun dari pemeriksaan ini,” ucap Yuri. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya