Kemenhub Terapkan Kebijakan Social Distancing di Angkutan Umum

Kemenhub Terapkan Kebijakan Social Distancing di Angkutan Umum - GenPI.co
Upaya jaga jarak yang dilakukan Kemenhub untuk mencegah penyebaran virus Corona. Foto: Antara

Langkah berupa pengurangan jumlah penumpang dalam satu gerbong kereta api misalnya hingga minimal 50 persen pun telah dijalankan.

Adita mengakui bahwa dampak dari kebijakan pemerintah untuk menjalankan menjaga jarak tersebut, dan ditambah dengan kebijakan bekerja dari rumah, membuat pengguna jasa transportasi publik menjadi berkurang.

BACA JUGA: Pasien Positif Virus Corona di Jakarta Berjumlah 210 Orang

Penurunan jumlah penumpang tersebut, kata Adita, di sisi lain menunjukkan upaya pemerintah untuk mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain, menunjukkan keberhasilan.

“Penurunan jumlah penumpang ini juga mengurangi orang yang berkerumun di area publik. Segala upaya ini diharapkan dapat membantu secara signifikant upaya pencegahan penyebaran virus corona,” ucapnya. (ant)
 

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya