Dokter yang Menangani Pasien Corona Dapat Insentif Rp 15 Juta 

Dokter yang Menangani Pasien Corona Dapat Insentif Rp 15 Juta  - GenPI.co
Ilustrasi dokter sedang merawat pasien virus corona. Foto: Antara

GenPI.co - Pemerintah memberikan insentif kepada dokter, perawat dan petugas medis yang menangani pasien positif virus corona.

Besaran insentif per bulan yang diberikan untuk dokter Rp 15 juta, perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis Rp 5 juta. Sementara santunan diberikan Rp 300 juta untuk yang meninggal para pejuang corona.  

BACA JUGA: Bayi Berusia 1,5 Bulan Dinyatakan Positif Corona di Bandung

Menurut Presiden Jokowi (Jokowi) dana insentif diberikan untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat karena wabah virus corona.

"Sudah dirapatkan dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menteri Keuangan bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis," kata Jokowi di Jakarta, Senin (23/3).

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan sampai saat ini ada enam dokter yang dilaporkan meninggal diduga akibat COVID-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada 25 tenaga medis di Jakarta yang positif terserang COVID-19 dan satu di antaranya meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya