Anies Perpanjang Tanggap Darurat Corona, Warga Tetap di Rumah

Anies Perpanjang Tanggap Darurat Corona, Warga Tetap di Rumah - GenPI.co
Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta. Foto: Antara

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa tanggap darurat penanganan wabah virus corona di Ibu Kota hingga Minggu, 19 April 2020.

"Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil itu akan juga terus bekerja di rumah,” ungkap Anies di Balai Kota Jakarta, Sabtu (28/3).

BACA JUGA: 3 Warga Dibawa ke Wisma Atlet Setelah Rapid Test Positif Corona

Keputusan itu diambil usai pertemuan dengan jajaran Forkopimda, khususnya Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.

Perpanjangan masa status tanggap darurat bencana COVID-19 juga berlaku untuk kebijakan penutupan tempat wisata, penutupan lokasi hiburan, serta meniadakan kegiatan belajar-mengajar di sekolah.

Anies juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah dan tidak bepergian, kecuali untuk kegiatan yang esensial seperti kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan pokok dan kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya