Gelar Resepsi Nikah saat Wabah Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot

Gelar Resepsi Nikah saat Wabah Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Antara

GenPI.co - Nekat gelar pesta pernikahan di tengah wabah virus corona, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dicopot. Karena telah melanggar Maklumat Kapolri Jendral Idham Aziz. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan Kapolsek Kembangan telah menjalani pemeriksaan awal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

BACA JUGA": Penelitian Ilmiah Profesor UGM, Wabah Corona Berakhir...

"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (2/4).

Yusri menjelaskan awalnya beredar foto Kapolsek Kembangan mengenai pernikahan melalui media sosial pada 21 Maret 2020.

Kemudian Kompol Fahrul menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya terkait dokumentasi pesta pernikahan yang beredar melalui media sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya