Revisi UU ASN, Kepala BKN: Mau Dibayar Pakai Apa Honorer...

Revisi UU ASN, Kepala BKN: Mau Dibayar Pakai Apa Honorer... - GenPI.co
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menanggapi materi RUU Revisi UU ASN. (Foto: Mesya/JPNN.com)

Artinya, setiap ada PNS tenaga administrasi yang pensiun, formasinya tidak diisi lagi.

"Berat juga kalau semua honorer minta diangkat menjadi PNS. Mau dibayar pakai apa mereka karena jumlah mereka ada jutaan orang," jelas Bima Haria menyikapi permintaan DPR untuk meningkatkan status honorer menjadi PNS, Sabtu (4/4).

BACA JUGA: Ramuan 6 Bahan Dapur Ini Dongkrak Kekebalan Tubuh Lawan COVID-19

Bima pun menyebutkan, sampai saat ini pemerintah fokus pada penyelesaian masalah honorer K2.

Sebab, data-data honorer K2 sebanyak 439.590 (belum dikurangi yang lulus PNS dan PPPK) sudah masuk dalam data base.

Namun, sangat berbeda dengan honorer non K2 yang tidak diketahui jumlahnya dan asal usulnya dari mana. 

BACA JUGA: Terlihat Cuek, Tapi 5 Zodiak Ini Memberikan Cinta yang Dahsyat

Bima pun mencontohkan jumlah guru honorer sangat banyak. Namanya pun macam-macam.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kepala BKN soal Revisi UU ASN: Mau Dibayar Pakai Apa Mereka?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya