THR dan Gaji ke-13 PNS di Tengah Corona? Begini Kata Sri Mulyani

THR dan Gaji ke-13 PNS di Tengah Corona? Begini Kata Sri Mulyani - GenPI.co
Sri Mulyani. (Foto: Fathra Nazrul Islam/JPNN.com)

BACA JUGA: Pesona 4 Zodiak Paling Manis Ini Bisa Bikin Kelepek-kelepek

"Bapak Presiden dan sidang kabinet masih akan melaksanakan beberapa langkah-langkah seperti tambahan bantuan sosial atau penghematan belanja," ungkap Sri Mulyani.

Diketahui, belanja negara meningkat hingga Rp2.613,8 dari sebelumnya Rp2.504,4 triliun untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka meningkatkan kesiapan pada sektor kesehatan dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak covid-19.

BACA JUGA: Pesonanya Sungguh Menawan, 5 Zodiak Ini Jadi Idaman Para Pria

"Juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha baik dalam bentuk pajak dan tambahan relaksasi," ujarnya.

Sri Mulyani menyatakan, dengan perkiraan belanja negara yang melebihi postur APBN 2020, maka untuk defisit diproyeksikan sebesar 5,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau meningkat dari Rp307 triliun menjadi Rp853 triliun pada tahun ini.

Maka dari itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah berupaya menghemat belanja negara sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020, yang meminta seluruh K/L dan pemerintah daerah untuk melakukan relokasi anggaran.

"Ini masih di dalam proses, untuk terus kami melakukan penyempurnaan. Bapak presiden menyampaikan instruksi, untuk meningkatkan belanja kesehatan dan bansos serta mendukung dunia usaha," pungkas Sri Mulyani.(ant)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Adakah THR dan Gaji ke-13 PNS di Tengah Wabah Corona Ini? Begini Penjelasan Sri Mulyani

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya