"Semua kami rumahkan dulu, cuma dengan sedikit kompensasi tentunya," kata Anang Hermansyah.
Para karyawan setuju hanya dibayar dua per tiga dari gaji mereka. Sepertiga sisanya adalah bagian subsidi agar tidak gulung tikar. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News