Resmi, Menkes Terawan Tetapkan PSBB di DKI Jakarta

Resmi, Menkes Terawan Tetapkan PSBB di DKI Jakarta - GenPI.co
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Foto: Antara

Namun, Menkes tidak langsung memberikan persetujuan penetapan PSBB DKI Jakarta, melainkan meminta DKI melengkapi data dan dokumen pendukung sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2020.

BACA JUGA: 3 Manfaat Buah Delima, Ternyata Dapat Meningkatkan Imun Tubuh

Sejumlah data dan dokumen pendukung yang diminta adalah peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, dan kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, serta aspek pengamanan. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya