Mau Blokade Pemakaman Korban COVID-19? Siap-siap hadapi Tim ini

Mau Blokade Pemakaman Korban COVID-19? Siap-siap hadapi Tim ini - GenPI.co
Ilustrasi COVID-19. (Foto: Elements Envato)

GenPI.co - Pemerintah DKI Jakarta membentuk unit polisi khusus untuk menjaga proses pemakanan korban virus corona. Hal itu untuk mencegah blockade yang dilakukan masyarakat yang khawatir tertular virus dari jenazah.

Tim itu dibentuk setelah rentetan kemarahan masyarakat di beberapa kota di Sulawesi dan Jawa Tengah. Masyarakat memblokade jalan untuk mencegah ambulans yang mengnagkut jenazah korban COVID-19 diantar ke lokasi pemakaman setempat.

BACA JUGA: Jangan Cemas, Pemakaman Jenazah Covid-19 Sesuai Prosedur

DIluncurkan minggu lalu, tim itu bertugas menjaga jenazah saat diantar dari rumah sakit ke dua kompleks pemakaman. Jenazah-jenazah itu dibungkus dengan plastik dan dikuburkan cepat-cepat.

"Kami telah melihat kasus di kota-kota lain dan kami tidak ingin hal seperti itu terjadi di Jakarta sehingga kami segera membentuk tim sebagai tindakan pencegahan," kata kata Direktur Samapta Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Selasa (7/4).

Ngajib mengatakan, 30 personel akan mengawasi pengawalan dan pintu masuk pemakaman, sementara yang lain akan memastikan ambulans tidak diblokir.

Siapa pun yang menghalangi staf medis atau mengganggu pemakaman bisa menghadapi  ancaman penjara satu tahun.

"Kami akan mencoba untuk persuasif pada awalnya. Tetapi jika mereka tidak berhenti maka kami akan mengambil tindakan tegas dan membawa mereka ke kantor polisi," kata Ngajib.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya