WEDDING

Gelar Pesta Nikah dengan Bujet Rp 10 Juta, Bisa!

Gelar Pesta Nikah dengan Bujet Rp 10 Juta, Bisa! - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Pixabay)

BACA JUGA: Keren Nih, 3 Tempat Pernikahan Outdoor di Jaksel

1. Bujet akad nikah gratis 

Sebenarnya jika kamu menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), kamu tidak perlu mengeluarkan uang, karena gratis alias tidak dipungut biaya. 

Hal itu berlaku saat jam kantor KUA. Tentunya, jika kamu menikah di luar jam kerja KUA, maka dikenakan tarif sebesar Rp 600 ribu. 

2. Tak perlu wedding organizer 

Kamu tak perlu repot-repot menyiapkan sebuah acara besar, sehingga tidak memerlukan wedding organizer (WO). 

Caranya? Kamu bisa memanfaatkan keluarga untuk membantu saat resepsi pernikahan digelar. 

Tentunya mereka akan sepenuh hati membantumu, karena ini adalah momen bahagia buat kamu dan pasangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya