Tegas, Anies akan Hukum Warga yang Melanggar PSBB

Tegas, Anies akan Hukum Warga yang Melanggar PSBB - GenPI.co
Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta. Foto: Antara

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghukum warga Jakarta yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku pada Jumat (10/4).

Anies mengatakan, tim Gugus Tugas DKI Jakarta bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah akan menyusun peraturan yang memiliki kekuatan mengikat bagi warga untuk mengikuti PSBB.

BACA JUGA: Resmi, Menkes Terawan Tetapkan PSBB di DKI Jakarta

"Kami berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pesan bagi semua bahwa ketaatan  untuk membatasi pergerakan," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4).

Menurut Anies ketaatan masyarakat terhadap peraturan PSBB itu mempengaruhi Pemerintah Provinsi DKI dan seluruh komponen mengendalikan virus corona (COVID-19).

Aturan PSBB direncanakan akan rampung pada Rabu (8/4) sehingga dapat segera diakses dan dipelajari oleh seluruh warga Ibu Kota Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya