Daftar Kartu Pra Kerja, Insentifnya Rp 3,5 Juta

Daftar Kartu Pra Kerja, Insentifnya Rp 3,5 Juta - GenPI.co
Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). ANTARA/pri.

GenPI.co - Cara mendaftar Kartu Pra Kerja ternyata mudah. Jadwal baru dan syarat mendaftarnya ada di link ini. Silakan klik agar Anda bisa mendapatkan manfaatnya.

Ada bantuan Rp 3,5 juta yang bisa Anda dapatkan dari kartu sakti ini. Yang ingin tahu, pendaftarannya dimulai Sabtu (11/4/2020).

Sekadar info, Kartu Pra Kerja adalah program pemerintahan Jokowi yang pelaksanaannya dipercepat untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi virus Corona (Covid-19).

BACA JUGA: Kartu Pra Kerja Meluncur April, Pengangguran Semringah...

Nantinya, para pemegang Kartu Pra Kerja bisa mengikuti pelatihan dan mendapatkan insentif sesuai ketentuan. Nominalnya mencapai Rp 3,5 jutaan.

Bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah bisa ikut mendaftar. Bahkan warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja buruh hingga karyawan juga bisa memperolehnya.

Nantinya, masing-masing peserta akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program.Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tak bisa dicairkan. Biayanya dialokasikan hanya untuk biaya pelatihan.

Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau jika sudah menyelesaikan pelatihan.
Satunya lagi insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya