Ingin Ikut Produksi APD? Wajib Tahu Petunjuk Teknis Kemenkes Ya

Ingin Ikut Produksi APD? Wajib Tahu Petunjuk Teknis Kemenkes Ya - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Twitter @PaedsNurseDanny) 

GenPI.co - Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) Bambang Wibowo mengimbau kalangan masyarakat dan fasilitas kesehatan yang membuat alat pelindung diri, untuk memperhatikan kualifikasi dan spesifikasi bahan APD.

"Untuk masyarakat dan fasilitas kesehatan yang membuat APD sendiri, agar memperhatikan kualifikasi atau spesifikasi bahan yang diperlukan," ujar

Bambang, yang juga menjadi Ketua Aliansi Telemedis Indonesia, dalam konferensi pers secara daring di Graha BNPB, Jakarta, baru-baru ini.

Di saat terjadi pandemi virus corona (covid-19), kebutuhan APD menjadi meningkat. Sementara itu, ketersediannya terbatas. 

BACA JUGA: Cuti Bersama Lebaran 2020 Digeser, Simak Rincian Terbarunya

Apalagi saat ini, APD tidak hanya digunakan dan diperlukan oleh dokter, perawat dan tenaga medis lainnya, juga pasien dan kalangan masyarakat.

Untuk itu, memang diperlukan produksi APD sendiri.

"Kemenkes telah menerbitkan buku petunjuk teknis terkait standar yang diperlukan oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat dan pasien, dan jenis-jenis apa yang digunakan," ujar Bambang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya