Ketahui 4 Syarat Harta yang Wajib Zakat dalam Islam

Ketahui 4 Syarat Harta yang Wajib Zakat dalam Islam - GenPI.co
Ketahui 4 Syarat Harta yang Wajib Zakat dalam Islam - ilustrasi (Foto: Food Expo)

GenPI.co - Zakat merupakan amalan atau sedekah yang wajib dibayarkan oleh umat muslim. Seorang muslim yang mampu secara ekonomi wajib menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, baik melalui panitia zakat maupun didistribusikan sendiri. 

BACA JUGA: Awas Covid-19! Air Rebusan Daun Sirih Ampuh Obati Penyakit Asma

Hukum zakat adalah wajib bila mampu secara finansial dan telah mencapai batas minimal bayar zakat atau nisab. Adapun syarat zakat adalah beragama Islam, merdeka, berakal dan balig serta hartanya memenuhi nisab.

Untuk mempelajari lebih dalam, yuk simak rincian syarat zakat yang berkaitan dengan harta seperti dihimpun dari berbagai sumber.

BACA JUGA: Pasangan Hidup Idaman, 5 Zodiak ini Dikenal Jago Masak

1. Harta dimiliki secara sempurna

Harta seseorang memenuhi syarat awal jika memang harta tersebut benar-benar sepenuhnya milik orang yang bersangkutan.

Jika masih terdapat utang, seseorang harus melunasi terlebih dahulu, baru membayar zakat dari harta miliknya seutuhnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya