51 Ribu Honorer K2 PPPK Bakal Semringah, Istana Beri Lampu Hijau

51 Ribu Honorer K2 PPPK Bakal Semringah, Istana Beri Lampu Hijau - GenPI.co
Honorer K2 PPPK (Foto: JPNN)

BACA JUGA: Oh My God, Ternyata 3 Zodiak Ini Paling Posesif di Dunia

Mensesneg pun menambahkan, untuk rapat pembahasan panitia antarkementerian/lembaga pemerintah non-kementerian harus dimulai paling lambat 14 hari kerja sejak surat persetujuan penyusunan izin praksarsa rancangan Perpres ini diterima.

"Penyusunan rancangan Perpres ini harus selesai tahun ini," tegas Mensesneg Pratikno.(*)


 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya