Jabodetabek Sepakat Kendalikan Pergerakan Warga di KRL

Jabodetabek Sepakat Kendalikan Pergerakan Warga di KRL - GenPI.co
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengikuti video conference bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan bupati/wali kota Bodetabek serta Sekretaris Daerah Banten dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020). Foto: Rizal/Humas Jabar

"Pertama, aspirasi awal dari Pemerintah DKI Jakarta, yang akan diperkuat oleh para bupati/wali kota (Bodetabek) sebagai penyangga ibu kota,” ujarnya.

Kedua, Ridwan Kamil meminta agar Pemerintah DKI Jakarta membuat kebijakan untuk perusahaan yang masih beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mendata karyawannya yang tinggal di luar Jakarta, sehingga didapat data jumlah penumpang KRL sekaligus mempermudah aturan yang dibuat.

Selain itu, dengan penerapan PSBB di Jabodetabek, ia juga mengusulkan dua opsi bagi perusahaan yang masih ingin beroperasi saat PSBB. Pertama, perusahaan menyediakan kendaraan antar jemput karyawan.

Kedua, perusahaan menggelar tes metode Polymerase Chain Reaction (PCR) secara mandiri. Hasil tes tersebut bisa menjadi dasar keputusan dibuka atau ditutupnya perusahaan.

Apabila hasilnya menunjukkan perusahaan bebas covid-19, maka perusahaan tersebut bisa dibuka. Sebaliknya, apabila ada karyawan yang positif covid-19, maka perusahaan itu harus berhenti beroperasi.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan bahwa pengendalian pergerakan orang dari luar Jakarta ke Jakarta dan sebaliknya harus menjadi perhatian utama untuk mencegah penyebaran covid-19.

Namun, fakta di lapangan, meskipun telah diterapkan PSBB dan kebijakan larangan mudik, memasuki minggu kedua Ramadan ini pergerakan orang ke Jakarta atau sebaliknya masih terjadi.

BACA JUGATerungkap, Begini Alasan Jokowi Memilih PSBB Bukan Lockdown

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya