Wujudkan Kota Bersih, Gorontalo Kurangi Sampah Plastik

Wujudkan Kota Bersih, Gorontalo Kurangi Sampah Plastik - GenPI.co
Kemasan plastik air minum mejadi salah satu limbah sulit diurai di alam. (Foto: RA Azhar)

Setelah Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo meniadakan pemakaian air minum kemasan plastik di kantornya, kini Kantor Inspektorat setempat juga melakukan hal yang sama.  Hal itu untuk mengurangi sampah plastik dan mewujudkan Kota Gorontalo sebagai kota wisata yang bersih.

Upaya dua instansi pemerintah ini mendapat apresiasi yang positif dari penggiat lingkungan sebagai bentuk perjuangan mengurangi sampah plastik.

“Kami bergembira ada instansi yang memulai tahun baru tanpa air minum kemasan plastik di pertemuan formal kantor. Ini patut diapresiasi mengingat makin meningkatnya volume sampah di daerah ini,” kata Rahman Dako, aktivis Jaring Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda), Kamis (3/1).

Sebelumnya, pada akhir tahun 2018 Dinas Lingkungan Hidup menyatakan menghentikan pemakaian air minum dalam kemasan untuk berbagai kegiatan di kantor. Ini adalah komitmen awal untuk mengurangi sampah plastik di Kota Gorontalo yang setiap tahunnya bertambah banyak.

Setelah 2 instansi pemerintah ini, diharapkan gerakan ini akan diikuti oleh instansi lainnya dan masyarakat untuk mewujudkan Kota Gorontalo yang bersih.

“Kami berharap Wali Kota Marten Taha segera menginstruksikan kepada semua jajarannya untuk menyudahi pemakaian air minuman kemasan plastik yang akan menghasilkan sampah di kota ini,” kata Ahmad Bahsoan, seorang penggiat lingkungan.

Kampanye pengurangan sampah plastik ini akan terus digaungkan, ke instansi pemerintah dan swasta. Setiap ada pertemuan atau kebutuhan sehari-hari,  air kemasan plastik sekali buang tidak lagi digunakan. 

Sebagai alternatif, para pegawai akan disediakan dispenser air minum dan gelas tersendiri. Dengan demikian tidak ada lagi sampah plastik wadah air minum yang dihasilkan dari setiap kegiatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya