Warga di Zona Merah Virus Corona Tetap Boleh ke Masjid

Warga di Zona Merah Virus Corona Tetap Boleh ke Masjid - GenPI.co
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi saat ditemui di ruang kerjanya usai dilantik Presiden Joko Widodo, Jakarta, Jumat (25/10/2019). (ANTARA/Anom Prihantoro/aa.)

GenPI.co - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menyatakan warga di zona merah pandemi virus corona tetap boleh beribadah secara berjemaah di masjid.

Menurut Zainut Tauhid dalam webinar 'Bincang Ramadan: Agama dan Kemanusiaan Pasca Covid-19', Sabtu (16/5), bahwa kegiatan masjid di zona merah corona tetap harus dihidupkan, setidaknya oleh pengurus masjid. Ibadah boleh tetap dilakukan dengan tujuan syiar.

BACA JUGA: Dunia Bingung, Kim Jong Un Menghilang Lagi...

"Sebenarnya tidak benar kalau semua daerah pelaksanaan ibadah dilarang. Bahkan saya pernah mengatakan untuk di daerah zona merah pun kegiatan ibadah di masjid juga boleh, tapi dalam bentuk syiar Islam, syiar masjid," jelas Zainut.

Menurut penuturan Zainut Tauhid, bahwa ibadah yang masih diperbolehkan seperti azan, tadarus dengan jemaah tidak lebih dari dua orang, ataupun salat wajib berjemaah yang dilakukan para pengurus masjid.

BACA JUGASurga Asmara, Pilihlah 3 Zodiak Ini Karena Bisa Bikin Nyaman

Sementara warga lainnya di zona merah diminta untuk menjalankan ibadah di rumah. Zainut mengatakan hal ini perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Boleh tetap dilaksanakan, tapi tetap protokol kesehatan yang ketat. Dan juga atas pertimbangan yang disampaikan oleh pihak yang punya kewenangan untuk itu," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya