Seniman dan Budayawan Difasilitasi Ruang Pentas Kesenian Digital

Seniman dan Budayawan Difasilitasi Ruang Pentas Kesenian Digital - GenPI.co
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengikuti forum digital kebudayaan Jabar bersama para seniman/budayawan dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (22/5/2020). Foto: Pipin/Humas Jabar

"Kalau ada yang bertanya, apakah seniman dan budayawan boleh berkarya lagi di ruang publik? Rekomendasi saya adalah hanya memungkinkan di zona biru kemudian koordinasikan dengan bupati/ wali kota," katanya.

Berdasarkan hasil kajian ilmiah, 5 daerah (Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Sukabumi) berada zona biru atau ditemukan kasus secara sporadis, baik lokal maupun kasus impor.

BACA JUGABI Jabar Siapkan Kebutuhan Uang Tunai Rp 21,66 T untuk Idulfitri

"Tapi kalau di zona kuning seperti Kota Bandung dan lainnya kegiatan masih dibatasi apalagi yang merah," ujarnya. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya