Menkes Terbitkan Aturan New Normal di Kantor, Siap-siap Kerja Nih

Menkes Terbitkan Aturan New Normal di Kantor, Siap-siap Kerja Nih - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Twitter @DaveSolarwarden)

1. Edukasi dilakukan secara intensif kepada seluruh pekerja dan keluarga agar memberikan pemahaman yang benar terkait masalah pandemi covid-19, sehingga pekerja mendapatkan pengetahuan untuk secara mandiri melakukan tindakan preventif dan promotif guna mencegah penularan penyakit, serta mengurangi kecemasan berlebihan akibat informasi tidak benar.
2.Materi edukasi yang dapat diberikan:
a. Penyebab covid-19 dan cara pencegahannya
b.Mengenali gejala awal penyakit dan tindakan yang harus dilakukan saat gejala timbul.
c.Praktik PHBS seperti praktek mencuci tangan yang benar, etika batuk
d. Alur pelaporan dan pemeriksaan bila didapatkan kecurigaan
e. Metode edukasi yang dapat dilakukan dengan cara pemasangan banner, pamphlet, majalah dinding, dll di area strategis yang mudah dilihat setiap pekerja seperti di pintu masuk, area makan/kantin, area istirahat, tangga serta media audio & video yang disiarkan secara berulang. SMS/whats up blast ke semua pekerja secara berkala untuk mengingatkan.
f. Materi edukasi dapat diakses pada www.covid19.go.id.

“Dengan menerapkan panduan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi covid-19 pada tempat kerja khususnya perkantoran dan industri, di mana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” kata Menkes Terawan. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya