Begini Kronologis Penangkapan Dwi Sasono, Suami Widi AB Three

Begini Kronologis Penangkapan Dwi Sasono, Suami Widi AB Three - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers penangkapan artis Dwi Sasono. Foto: Antara

GenPI.co - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan kronologis penangkapan artis Dwi Sasono atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Sejak 26 Mei kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, kami menangkap seorang publik figur berinisial DS di kediamannya sendiri di daerah Pondok Labu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus  di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).

BACA JUGA: Penting! Cara Hidup Berdampingan dengan Virus Corona

Yusri mengatakan penangkapan DS berawal dari laporan masyarakat, lalu polisi melakukan penyelidikan dan mendapati satu orang berinisial C.

Pelaku berinisial C diketahui sebagai pengedar narkoba spesialis ganja kepada artis DS yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sekarang masih dilakukan pengejaran terhadap C, sudah menjadi DPO," kata Yusri.

Menurut Yusri, DS ditangkap setelah polisi menyelidiki, mengintai dan mengikuti pelaku C terlebih dahulu.

Setelah C mengirimkan ganja kepada DS, polisi melakukan penangkapan, tetapi C sebagai pengedar melarikan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya